Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ingin Dapatkan Tiket Mudik, Pemudik Jangan Gunakan Jasa Calo

Foto : Antara

Ilustrasi- Pemudik menunggu bus di terminal Kalideres Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menjelang periode Angkutan Lebaran 2022, muncul fenomena calo ataupun penyelenggara kegiatan yang secara ilegal menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan dengan merebaknya penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.

"Oknum yang menawarkan tiket mudik dengan bus pariwisata ini patut diwaspadai karena belakangan sudah banyak mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik. Sayangnya mereka bukan dari PO resmi dan beroperasi tanpa izin resmi, tidak terdaftar. Dikhawatirkan kalau kendaraannya sudah lama tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya. Oleh karena itu kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya," kata Budi pada Selasa (29/03).

Dia menambahkan untuk mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Ditjen Hubdat akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.

Sementara itu, kata Budi bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022. Saat melakukan rampcheck dimohon agar berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub setempat, terutama karena ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top