Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riset dan Teknologi

Infrastruktur untuk Keperluan Riset Diperkuat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ke depannya, masa pensiun untuk seorang profesor riset diperpanjang dari 65 tahun menjadi 70 tahun agar bisa terus berkontribusi aktif dalam penelitian.

Handoko juga menyebutkan terdapat perubahan pola kinerja profesor riset pada 2019 agar lebih menghasilkan penelitian yang berkualitas.

Profesor riset diharuskan menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal tingkat internasional. "Substansi dinaikkan, kinerja dinaikkan. Kalau dulu jurnal nasional boleh, sekarang harus jurnal global targetnya," kata Handoko.

Ia menjelaskan akan ada sanksi bagi profesor riset yang tidak bisa mencapai kinerja karya ilmiah dalam jurnal global, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja hingga pencabutan gelar profesor jika dalam waktu dua kali masa periode (delapan tahun) tidak mencapai target.nik/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top