Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Riset dan Teknologi

Infrastruktur untuk Keperluan Riset Diperkuat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan memperkuat infrastruktur untuk keperluan riset yang bisa digunakan oleh seluruh peneliti di negeri ini. Dengan membangun infrastruktur riset diharapkan tidak ada lagi peneliti yang terkendala pada sarana dan prasarana saat hendak melakukan penelitian.

"LIPI harus jadi yang terdepan dalam riset, konteksnya yang pertama infrastrukturnya," kata Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, di Jakarta, Selasa (18/12). Dengan membangun infrastruktur riset, tambah dia, tidak boleh orang atau peneliti beralasan tidak bisa karena tidak ada alat.

Tujuan pembangunan infrastruktur riset untuk seluruh peneliti Indonesia ini dimaksudkan untuk memperbanyak hasil penelitian dan meningkatkan kualitas riset. "Itu yang paling penting," ujar Handoko.

Selain itu, LIPI juga ditargetkan untuk bisa menghasilkan dana yang setara dengan jumlah anggaran APBN yang diterima oleh LIPI. Handoko menjelaskan akan memanfaatkan seluruh aset miliki LIPI yang memungkinkan untuk diinvestasikan.

"Simpel saja. Kalau riset belum jelas bisa engganya, semua lahan kita konsesikan. Kita ngga menjual hasil riset, tapi aktivitas dan proses riset itu kita jual dulu. Misalnya kampus ini kita bikin kaya Taman Ismail Marzuki, tapi untuk sains. Swasta saya suruh masuk, ada kafe, kantin, jadi begitu orang datang baru kita papar sains," jelas Handoko.

Menurut dia, bergantung pada hasil riset membutuhkan waktu yang sangat lama dan tidak pasti. Sehingga dengan mendasarkan pada ketentuan yang dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang optimasi aset negara.

Cetak 100 Profesor

Dalam kesempatan tersebut, Handoko juga mengungkatkan bahwa pihaknya menargetkan mencetak 100 profesor riset pada 2019. Hal ini seiring dengan kebutuhan dan kualitas profesor riset.

Menurut Handoko, para profesor riset sangat diperlukan untuk penelitian secara kelompok dengan kolaborasi dari berbagai instansi. "Karena memang kurang. Bukan hanya untuk peneliti LIPI, kita setidaknya kalau punya grup riset minimal harus ada satu profesor riset," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat sekitar 40 orang profesor riset yang sudah memasuki masa pensiun sehingga tidak aktif lagi.

Ke depannya, masa pensiun untuk seorang profesor riset diperpanjang dari 65 tahun menjadi 70 tahun agar bisa terus berkontribusi aktif dalam penelitian.

Handoko juga menyebutkan terdapat perubahan pola kinerja profesor riset pada 2019 agar lebih menghasilkan penelitian yang berkualitas.

Profesor riset diharuskan menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal tingkat internasional. "Substansi dinaikkan, kinerja dinaikkan. Kalau dulu jurnal nasional boleh, sekarang harus jurnal global targetnya," kata Handoko.

Ia menjelaskan akan ada sanksi bagi profesor riset yang tidak bisa mencapai kinerja karya ilmiah dalam jurnal global, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja hingga pencabutan gelar profesor jika dalam waktu dua kali masa periode (delapan tahun) tidak mencapai target.nik/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top