Aturan Hukum Gaji Karyawan
Hak Pekerja:
- Gaji atau upah adalah hak mutlak pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha sesuai waktu yang diperjanjikan.
Peraturan Pemerintah:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, pengusaha dilarang menunda pembayaran upah melewati batas waktu 1 bulan.