logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.


KORAN-JAKARTA.COM > INFOGRAFIS
Ads

26 Sep 2024, 17:19 WIB

Aturan Kampanye Pilkada 2024

Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun peraturan melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2024 untuk memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan, menciptakan pendidikan politik yang bertanggung jawab, serta menjaga suasana pemilu yang aman dan kondusif. Pasangan calon (paslon) diharapkan dapat menyampaikan visi dan misi mereka secara langsung kepada masyarakat sambil mematuhi pedoman kampanye yang ditetapkan.
Aturan Kampanye Pilkada 2024

Ket. Aturan Kampanye Pilkada 2024