Info Bisa Tarik Rp21 Juta di BPJS Ketenagakerjaan "Hoax"
Deputi Direktur Bidang HubungÂan Masyarakat dan AntarÂlembaga BPJS, Irvansyah Utoh Banja.
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk hati-hati dengan beredarnya informasi palsu (hoax) yang menyatakan pekerja bisa menarik dana 21 juta rupiah di BPJS Ketenagakerjaan.
"Info itu hoax. Kami minta agar masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS, Irvansyah Utoh Banja, di Jakarta, Selasa (28/8).
Sebelumnya beredar informasi di grup media sosial, "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik 21 juta rupiah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)".
Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobr.info/bpjs.
Utoh menegaskan bahwa itu adalah informasi palsu dari oknum tidak bertanggung jawab yang coba mengambil keuntungan dari nama BPJS. "Mohon masyarakat waspada, untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya