Inflasi Berpotensi Menyulut Krisis Baru ke Depan
Perlu Diwaspadai
Sementara itu, dalam rapat pengambilan keputusan asumsi dasar ekonomi makro 2022 di Komisi XI DPR, pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan DPR menyepakati target inflasi pada 2022 masih berada di kisaran 3 persen plus minus 1 persen atau di kisaran 2-4 persen.
Anggota DPR dari Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo, mengingatkan bahwa masih ada hal-hal yang perlu diwaspadai terkait pergerakan inflasi di tahun depan.
"Kita harus mewaspadai, terutama dari tren harga pangan yang naik cukup besar. Pemerintah sudah mengatakan ini juga. Pun tren kenaikan harga minyak juga perlu diwaspadai," kata Andreas.
Dia juga mengingatkan pengendalian inflasi yang dilakukan oleh otoritas terkait itu merupakan hal yang penting, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat. n ers/SB/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya