Industri Perhiasan Terpuruk Akibat Pandemi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) perhiasan agar tetap bergairah menjalankan usahanya di saat pandemi. Pasalnya, sektor perhiasan mengalami tekanan berat selama penyebaran wabah Covid-19.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA)-Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan, kondisi ini khusus dialami oleh khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.
"Kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis di saat pandemi Covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan," ungkap di Jakarta akhir pekan lalu.
Perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia karena sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni sebesar 1,55 persen sepanjang 2019. Total ekspor sektor industri tahun lalu mencapai 126,57 miliar dollar AS. Kemudian pada triwulan I-2020, kontribusinya mencapai 284,9 juta dollar AS. Bahkan, selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan surplus setiap tahunnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya