Industri Pasar Modal Prospektif
Dukungan Regulasi
Meski demikian, kapitalisasi pasar modal Indonesia masih jauh di bawah sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara (Asean). Kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI), masih berada di kisaran 48,5 persen dari PDB pada 2022. Angka tersebut lebih rendah dari Thailand yang sebesar 121 persen dan Singapura 189 persen.
Komisaris Utama Sucor Sekuritas, Lindrawati Widjojo, menilai potensi yang tinggi dari pasar modal Indonesia memerlukan dukungan regulasi dan kelembagaan nan solid. Sejumlah peraturan yang ada dinilai masih membatasi kemajuan institusi keuangan, termasuk perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
"Misalnya, salah satu saran untuk prioritas dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) adalah perluasan sumber pendanaan jangka panjang, seperti dana pensiun, asuransi, dan reksadana, agar dapat menjadi pelengkap pinjaman bank dan mendukung pendalaman sumber pendanaan melalui pasar modal," ujarnya, awal pekan ini.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya