Industri Lokal Harus Dilindungi
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong perkembangan industri dalam negeri. Sebagai negara yang memiliki banyak potensi untuk mengembangkan industrinya, keadilan dalam persaingan usaha dengan industri global merupakan hal yang sangat penting.
Keadilan ini tidak hanya melindungi perusahaan dari persaingan yang tidak adil, tetapi juga memberikan peluang industri lokal untuk berkembang dan memasuki pasar internasional.
Deputi Bidang Parekraf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo R.M Manuhutu, menyampaikan, pemerintah selalu mendorong produsen agar terus meningkatkan kualitas produknya. Hal ini dapat dicapai dengan anggaran riset dan investasi dalam SDM.
"Perusahaan yang produknya dibeli pemerintah harus memiliki investasi pada anggaran riset (Research and Development/R&D) dan pelatihan SDM. Di industri internasional, R&D menjadi kunci penting untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri mereka," tegasnya dalam dialog virtual terkait 'Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri', di Jakarta, Senin (8/5).
Dia pun mengakui, untuk mencapai target lima juta produk di e-katalog yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, peran industri dalam negeri harus lebih masif. Menurutnya, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya di ujungnya saja. Namun sebagai bangsa, Indonesia harus mampu menciptakan produk-produk baru dan inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
Odo juga mengingatkan bahwa saat ini pengeluaran R&D Indonesia salah satu yang terendah di dunia. Oleh karena itu, pengembangan R&D dan pelatihan SDM yang kompeten menjadi sangat penting untuk menciptakan produk baru yang dibutuhkan masyarakat saat ini atau ke depan.
"Kreativitas dan inovasi produk dalam negeri sangat diperlukan untuk bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Sehingga kita harus bisa naik kelas, dari penjahit menjadi desainer," tegas Odo.
Di forum yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi, menambahkan, pemerintah telah menjalankan Program Percepatan Pengembangan Penyediaan Barang dan Jasa Nasional (P3DN) sebagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjembatani pengusaha dan pengguna anggaran dalam rangka meningkatkan program P3DN.
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya