Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Petani Garam

Industri Berjanji Serap Garam Lokal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Airlangga, berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, serta peternakan dan perkebunan 30 ribu ton.

Tetapkan HPP

Di tempat yang sama, petambak garam meminta Pemerintah untuk segera menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk garam. Penetapan HPP dipandang penting untuk membantu petani garam. Pasalnya, harga yang rendah yang disertai serapan yang stagnan membuat produsen garam lokal mengalami kerugian.

Ketua Masyarakat Petambak Garam Rakyat Muhamad Hasan menyebutkan dengan adanya HPP, maka harga jual petani kepada pembeli memiliki acuan. Adapun kewenangan untuk menetapkan HPP ini ialah Kementerian Perdagangan (Kemendag), sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) boleh mengusulkan harganya. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top