Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Siap Rebut Pasar Ventilator Global

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh, bukan hanya untuk penanganan pandemi Covid-19, tetapi juga penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan. Karena itu, Indonesia mempunyai potensi besar untuk bersaing di pasar ventilator global.

"Market size dunia untuk ventilator ini diperkirakan tumbuh lima persen setiap tahunnya, dengan nilai sebesar 5,79 miliar dollar AS pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, homecare, dan lainnya," sebut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (15/6).

Pada 2027, pasar ventilator diproyeksi akan mencapai 9,13 miliar dollar AS. "Dengan demikian, hadirnya industri ventilator di dalam negeri, baik jenis invasi dan non-invasi akan mendukung program substitusi impor alat kesehatan sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri," tegasnya.

Karena itu, Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penciptaan inovasi produk.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan keunggulan inovasinya. Saat ini, kita melihat industri sejenis produk Becton Dickinson (US), Philips (Belanda), Hamilton Medical (US), Fisher & Paykel (New Zealand), Draeger (German), Medironic (Irlandia), GE Healthcare (US) terus melakukan ekspansi dan inovasi," tutur Agus.

Adapun Indonesia bisa produksi ventilator yang merupakan hasil karya bersama dengan perguruan tinggi UGM, UI, ITS, dan ITB. Produk ini berhasil mendapatkan izin edar, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Artinya, sudah wajib dibeli di dalam negeri, terutama rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Indonesia.

Hadirnya industri ventilator di dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk High End Ventilator, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB dan Portable Ventilator Emergency dari ITS, akan memberikan nilai tambah dan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top