Indonesia Resmi Gunakan Bahan Bakar Nabati B35 Mulai 1 Februari 2023
Foto : ANTARA/HO-Kementerian ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjukkan sampel bahan bakar biodiesel dengan campuran minyak nabati 40 persen (B40) saat melakukan peluncuran kegiatan uji jalan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar B40 tersebut di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) mulai berlaku 1 Februari 2023.
Baca Juga :
BBM Jenis Baru Jangan Bebani Konsumen
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan untuk periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.
Baca Juga :
Titik Rawan Penyimpangan di Distribusi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya