Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Minta Rusia Setujui Traktat Bebas Senjata Nuklir ASEAN

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Menlu Retno Marsudi (kiri) bersama Diplomat Senior Tiongkok Wang Yi (tengah) dan Menlu Rusia Sergey Lavrov berbincang dalam pertemuan Trilateral di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia meminta Rusia segera menyetujui protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN bersama Rusia, Menlu Retno Marsudi menegaskan perlunya memastikan Asia Tenggara yang bebas senjata nuklir untuk menjaga perdamaian jangka panjang dan kemakmuran inklusif.

"Semua negara dengan senjata nuklir harus memajukan non proliferasi dan perlucutan senjata nuklir," kata Retno, berdasarkan transkrip pernyataan yang disampaikan dalam sesi tertutup pertemuan yang dihadiri Menlu Rusia Sergey Lavrov di Jakarta, Kamis (13/7).

Rusia adalah salah satu negara pemilik senjata nuklir yang ditargetkan ASEAN untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ, selain Tiongkok, Prancis, Inggris, dan AS.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top