Indonesia Kejar Target Vaksinasi Sesuai Standar Baru WHO
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril
JAKARTA - Indonesia tengah mengejar target vaksinasi Covid-19 sesuai standar baru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Adapun WHO sejak bulan Juni ini mulai menargetkan standar vaksinasi sebanyak 70 persen dosis lengkap dan 50 persen untuk booster untuk seluruh penduduk di tiap negara.
"Standar WHO kita harus capai 70 persen untuk dosis lengkap untuk sasaran jumlah populasi," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril dalam konferensi pers update Covid-19, di Jakarta, Jumat (24/6).
Dia menuturkan, untuk target vaksinasi sebelumnya yaitu penduduk di atas 6 tahun atau 234 juta orang, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 85,7 persen, dosis kedua 71 persen, dan booster 27 persen. Dengan standar baru WHO, target vaksinasi bertambah menjadi 270 juta penduduk. "Dengan standari baru, maka dosis satu 74 persen dan dosis kedua 62 persen," tambahnya.
Syahril mengingatkan, vaksinasi Covid-19 sangat penting. Hal tersebut untuk mencegah gejala berat jika terinveksi Covid-19.
Dia menambahkan, pemerintah berupaya mengintervensi provinsi agar bisa mencapai target vaksinasi. Adapun sesuai standar baru WHO baru dua provinsi yang sudah mencapai target yaitu DKI Jakarta dan Bali."Data-data ini ingin kami sampaikan dengan maksud kita semua bagaimana meningkatkan vaksinasi ini di Indonesia baik," tandasnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 1907 dengan positivity rate yaitu 3,97 persen. Adapun untuk Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yaitu sebanyak 143 kasus.
"Untuk Subvarian BA.4 sebanyak 21 orang dan BA.5 sebanyak 122 orang. Adapun pasien bergejala ringan. Hanya satu orang gejala sedang dan sudah sembeuh," katanya.
Syahril menyebut, Indonesia saat ini tengah menginvestigasi atau meningkatkan cakupan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). Hal tersebut untuk menelusuri asal penyebaran kasus. "Nanti kita akan lebih tahu sejauh mana BA.4 dan BA.5 yang mendominasi dari kasus ini," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan. Pemerintah diharapkan melakukan antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah mulai banyak ditemukan di berbagai daerah.
Dukungan Global Fund
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan, kapasitas Indonesia menghadapi pandemi selanjutnya meningkat. Hal tersebut disebabkan adanya dukungan Global Fund selama tahun 2022 untuk memperkuat pengawasan genomik nasional.
"Upaya kolaborasi ini telah meningkatkan kapasitas negara setidaknya 3 kali lebih tinggi," ujar Kunta.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya