Indonesia Dinilai Negara Super Power dalam Penanggulangan Perubahan Iklim
Alok Sharma MP, President for COP-26, the 26th United Nations Climate Change Conference.
Pada kesempatan tersebut Menteri Siti mengapresiasi kerja sama yang telah lama terjalin antara Inggris dan Indonesia, antara lain dalam pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT).
Indonesia mengapresiasi tawaran Inggris melalui program Investment in Nature and Forests (INAFOR) dalam kerangka nature-based solutions untuk mendukung dan menjaga kesuksesan Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan lahan gambut.
Selanjutnya Menteri Siti dalam siaran persnya, Rabu (24/3) menjelaskan persiapan Indonesia menuju COP26. "Hingga saat ini Indonesia telah menyerahkan beberapa dokumen ke United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang disusun dari serangkaian pertemuan nasional yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta aktor non pemerintah pusat (non-state actors)," jelas Menteri Siti.
Sampai saat ini Indonesia telah melakukan submisi 8 dokumen mulai dari yang terkait dengan adaptasi hingga pembiayaan solusi berbasis alam. Selajutnya Indonesia berharap akan dapat melakukan submisi Nationally Determined Contribution (NDC) yang kedua dan Long Term Strategy (LTS) pada April tahun ini.
Target Ambisius
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya