Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

Indonesia Diharapkan Bebas Merkuri

Foto : istimewa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia diharapakan bisa terbebas dari pencemaran merkuri pada tahun 2030. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya secara holistik di tiap sektor untuk mengurangi penggunaan merkuri.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/11).

"Harapannya, dengan berbagai upaya holistik, Indonesia bisa terbebas dari merkuri pada tahun 2030," ujarnya. Dia menyebut, upaya tersebut dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019.

Siti menuturkan, sejak implementasi RAN PPM, Indonesia telah berhasil menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 374,4 kg di sektor industri lampu dan baterai. Sebanyak 710 kg emisi merkuri dari pembakaran pembangkit listrik tenaga uap batu bara berhasil dikendalikan.

Selain itu, kata dia, 4.700 kg merkuri pada sektor kesehatan berhasil dikurangi. Sedangkan, jumlah penggunaan merkuri yang berhasil diturunkan untuk sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) mencapai 12,4 ton. "Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam menangani permasalahan akibat penggunaan dan emisi merkuri," jelasnya.

Lebih jauh, Siti mengatakan, sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan pencemaran merkuri masa depan, Indonesia telah membangun laboratorium merkuri dan metrologi lingkungan. Hal ini juga mendukung program pengurangan merkuri melalui pengujian dan penelitian.

"Ke depan, fasilitas laboratorium akan menjadi salah satu centre of excellence of mercury, tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi Asia Pasifik," tandasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dalam COP 4.1 Konvensi Minamata adalah mengadopsi keputusan program kerja dan anggaran.

Menurutnya, COP 4.1 Konvensi Minamata juga difokuskan pada pembahasan masalah organisasi dan bersifat administratif. "Dengan menjadi tuan rumah konvensi Minamata, Indonesia akan menunjukkan mampu dalam diplomasi tingkat global. Ini juga menunjukkan bahwa Indonesia sudah serius dalam penanganan merkuri," tandas Rosa.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top