Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Bergabung dengan 141 Negara Dunia Setujui Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Desak Hentikan Invasi Rusia ke Ukraina

Foto : Reuters

Majelis Umum PBB

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia memutuskan menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Ini disahkan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diadakan Rabu (2/3).

Dengan begitu, Indonesia menjadi bagian dari 141 negara yang memberikan suara untuk meminta Rusia mengakhiri serangan di Ukraina. Adapun negara lainnya yang mengecam aksi Presiden Rusia Vladimir Putin yang memutuskan untuk menyiagakan senjata nuklir.

"Seperti yang diketahui 141 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih banyak yang dipertaruhkan bahkan daripada konflik di Ukraina sendiri. Ini adalah ancaman bagi keamanan Eropa dan seluruh tatanan berbasis aturan," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, dikutip Jumat (4/3).

Selain Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara lain yang menyetujui resolusi tersebut, seperti Malaysia, Timor Leste, Singapura, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Brunei Darussalam, dan Myanmar.

Sementara, terdapat negara-negara yang menolak resolusi tersebut, seperti Rusia, Belarusia, Korea Utara (Korut), Suriah, dan Eritrea.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top