![Indonesia Bangkit! Kemenperin Akan Fokus Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-bangkit-kemenperin-akan-fokus-awasi-penggunaan-produk-dalam-negeri-221110214817.jpeg)
Indonesia Bangkit! Kemenperin Akan Fokus Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
![Indonesia Bangkit! Kemenperin Akan Fokus Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-bangkit-kemenperin-akan-fokus-awasi-penggunaan-produk-dalam-negeri-221110214817.jpeg)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pemilihan tema tersebut, ungkap Menperin, merupakan wujud semangat untuk terus mengawal target penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. "Saya berpesan agar inspektorat jenderal sebagai APIP di lingkungan Kemenperin dapat secara serius mengawal belanja produk dalam negeri, sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mendorong industri dalam negeri,"sebut Menperin.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrokhan menyampaikandalam upaya melaksanakan arahan Menteri Perindustrian untuk mengawal target terkait dengan PDN, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai APIP di lingkungan Kemenperin, pada2023 akan fokus pada pengawasan terhadap peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di lingkungan Kemenperin.
Sebagai langkah strategis agar pelaksanaan pengawasan P3DN tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, Inspektorat Jenderal Kemenperin akan melakukan kerja sama auditdengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam nota kesepahaman bersama.
"Melalui pelaksanaanjoint audittersebut, diharapkan pengawasan P3DN akan menyajikan kondisi yang sesungguhnya serta memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan tata kelola serta strategi yang diperlukan untuk akselerasi pencapaian target P3DN di lingkungan Kemenperin,"ujarnya.
Masrokhan menuturkan, untuk mencapai target terkait PDN, Itjen Kemenperin turut mengajak seluruh pimpinan unit eselon I, pimpinan satker serta seluruh pegawai, untuk mendeklarasikan komitmen bersama untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, mengimplementasikan budaya manajemen risiko di lingkungan masing-masing. Komitmen tersebut selanjutnya akan dituangkan dan dinamakan sebagai "Jogja Commitment". "Keberhasilan serta efektivitas pengawasan internal tentu saja tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara APIP dengan seluruh satker di lingkungan Kemenperin," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya