Indonesia - Australia Teken MoU Cegah Pencemaran Laut Lintas Batas Dua Negara
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara.
Sedangkan penandatanganan SOP dilakukan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi dan Executive Director of Response AMSA, Mark Morrow, dengan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dan Transport Counsellor Australian Embassy, Michelle La Rue, bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Lollan mengatakan, penandatanganan MoU dan SOP ini merupakan perwujudan kerjasama bilateral yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam menjaga dan menanggulangi pencemaran lingkungan laut, khususnya pada insiden darurat tumpahan minyak di laut.
"Melalui kerja sama ini, kedua negara dapat membentuk dan memperkuat kerjasama internasional yang saling menguntungkan dalam hal kesiapsiagaan dalam penanggulangan pencemaran akibat tumpahan minyak laut," ujar Lollan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya