Indonesia - Australia Teken MoU Cegah Pencemaran Laut Lintas Batas Dua Negara
Foto : Istimewa.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara.
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan CEO AMSA, Mick Kinley.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya