Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indomie Dilarang di Taiwan, Kenapa Standar Keamanan Pangan Berbeda-beda?

📅 Jumat, 05 Mei 2023, 11:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indomie Dilarang di Taiwan, Kenapa Standar Keamanan Pangan Berbeda-beda? Doc: The Conversation/Biggo.com.tw
Ket. Produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang diekspor di Taiwan.

Iskandar Azmy Harahap, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Akhir April lalu, satu jenis produk mi instan populer asal di Indonesia dan dikenal di seluruh dunia, Indomie varian Rasa Ayam Spesial, ditarik dari pasar Taiwan. Sebab, kandungan residu etilen oksida (EtO) atau pestisida dalam bumbunya melebihi batas aman dari standar keamanan pangan di Negeri Formosa tersebut.

Otoritas keamanan pangan Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) untuk mengukur sisa EtO pada sampel bumbu mi instan. Mereka menemukan sisa EtO sebesar 0,34 ppm, dan metode ini dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah EtO yang digunakan dalam produk yang diuji.

Angka itu melebihi atas aman di sana karena Taiwan tidak memperbolehkan EtO terdapat pada pangan. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan batas maksimal residu 2-CE sebesar 85 ppm untuk kategori Pasta dan Mi Pra-Masak serta produk sejenis. Dengan demikian, menurut standar BPOM, produk itu aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

Meski telah diketahui efek negatifnya bagi kesehatan, keputusan penggunaan EtO dan turunannya masih menjadi perdebatan di lingkungan ilmuwan. Misalnya, data yang tersedia tentang 2-CE saling bertentangan dan tidak lengkap. Negara-negara di dunia juga memiliki standar yang berbeda-beda.

Zat beracun dalam produk makanan

Secara teknis, EtO digunakan untuk mencegah pertumbuhan Salmonella (bakteri pemicu diare) selama penyimpanan dan pengiriman produk makanan. Setelah produk disterilkan dengan EtO, produk tersebut harus didiamkan (aerasi) selama 24 jam untuk menghilangkan residu yang tertinggal selama proses sterilisasi.

Jika sirkulasi udara selama penyimpanan tidak divalidasi dengan benar, terdapat kemungkinan residu EtO tersisa dalam produk yang dapat menyebabkan terbentuknya senyawa non-volatile beracun lainnya, yakni 2-CE. Selanjutnya, senyawa ini terbentuk dari reaksi antara EtO dan klorin yang berasal dari kandungan klorida alami pada bahan makanan.

Sehingga, kemungkinan adanya sisa EtO dan 2-CE dalam bumbu mi instan dapat berasal dari penggunaan bahan baku tertentu, seperti minyak nabati atau rempah-rempah, yang telah terkontaminasi dengan senyawa-senyawa tersebut selama proses produksi atau penyimpanan. Namun demikian, EtO dan 2-CE tidak ditemukan secara alami dalam produk makanan atau minuman.

Sebelumnya, pada 2022, beberapa produk mi instan Indonesia juga ditolak di Eropa dan Singapura karena mengandung residu EtO dan 2-CE. Hasil analisis menunjukkan bahwa mi instan ekspor Indonesia mengandung total EtO (jumlah EtO dan 2-CE) yang melebihi batas yang diizinkan oleh regulasi Uni Eropa dan Singapura.

Temuan EtO juga terjadi pada produk es krim merek dari Prancis, Häagen-Dazs. Produk dengan kandungan EtO yang berlebihan telah ditarik dari negara-negara Eropa. Penyebab kontaminasi itu adalah rasa vanila yang digunakan sebagai bahan baku beberapa jenis es krim.

Riwayat insiden temuan etilen oksida

Pengembangan teknologi dalam industri makanan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Namun, semakin kompleksnya teknologi yang digunakan dalam produksi makanan dan minuman, juga menimbulkan permasalahan baru dalam hal keamanan pangan.

Asal muasal isu baru temuan EtO dan senyawa turunannya seperti 2-CE dalam rantai pasok pangan bermula dari pemberitahuan (notifikasi) oleh The European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya EtO pada biji wijen (sesame seeds) dari India selama periode 1 Januari 2011-31 Desember 2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

45 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.