Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indomie Dilarang di Taiwan, Kenapa Standar Keamanan Pangan Berbeda-beda?

Foto : The Conversation/Biggo.com.tw

Produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang diekspor di Taiwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Setiap negara punya karakter risikonya masing-masing, sehingga standar keamanan pangan perlu disesuaikan untuk memastikan makanan aman bagi kesehatan masyarakat.

Iskandar Azmy Harahap, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Akhir April lalu, satu jenis produk mi instan populer asal di Indonesia dan dikenal di seluruh dunia, Indomie varian Rasa Ayam Spesial, ditarik dari pasar Taiwan. Sebab, kandungan residu etilen oksida (EtO) atau pestisida dalam bumbunya melebihi batas aman dari standar keamanan pangan di Negeri Formosa tersebut.

Otoritas keamanan pangan Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) untuk mengukur sisa EtO pada sampel bumbu mi instan. Mereka menemukan sisa EtO sebesar 0,34 ppm, dan metode ini dapat digunakan untuk memperkirakan jumlah EtO yang digunakan dalam produk yang diuji.

Angka itu melebihi atas aman di sana karena Taiwan tidak memperbolehkan EtO terdapat pada pangan. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan batas maksimal residu 2-CE sebesar 85 ppm untuk kategori Pasta dan Mi Pra-Masak serta produk sejenis. Dengan demikian, menurut standar BPOM, produk itu aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

Meski telah diketahui efek negatifnya bagi kesehatan, keputusan penggunaan EtO dan turunannya masih menjadi perdebatan di lingkungan ilmuwan. Misalnya, data yang tersedia tentang 2-CE saling bertentangan dan tidak lengkap. Negara-negara di dunia juga memiliki standar yang berbeda-beda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top