Selasa, 26 Nov 2024, 14:55 WIB

India Sita 5,5 Ton Sabu Senilai Jutaan Dollar dari Myanmar

Barang bukti narkoba yang disita India bisa saja dijual dengan harga jutaan dollar di jalanan.

Foto: The New Indian Express/Kementerian Pertahanan

NEW DELHI - Penjaga pantai India menyita 5,5 ton metamfetamin dari sebuah kapal nelayan yang berusaha menyelundupkan narkoba dari Myanmar.

Patroli udara pengintaian Penjaga Pantai India (ICG) melihat sebuah perahu nelayan kecil  "beroperasi dengan cara yang mencurigakan" di Laut Andaman, yang terletak di antara India dan Myanmar. 

Sebuah kapal penjaga pantai dikirim, petugas menaiki kapal pada Minggu (24/11) dini hari ketika kapal penangkap ikan dengan enam awak warga negara Myanmar memasuki perairan teritorial India, menurut pernyataan penjaga pantai, Selasa (26/11).

"Petugas menemukan sekitar 5.500 kilogram narkoba jenis sabu yang dilarang," bunyi pernyataan itu. 

"Penyitaan ini merupakan penangkapan narkoba terbesar yang pernah dilakukan oleh ICG, yang menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perairan India."

Kapal tersebut kemudian dibawa ke pangkalan angkatan laut India.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada tahun 2021 dan melancarkan tindakan keras yang memicu pemberontakan bersenjata.

Negara bagian Shan di Myanmar merupakan sumber utama narkoba sintetis, sebagian besar diproduksi di laboratorium ilegal yang tersembunyi di wilayah hutan terjal yang dikuasai oleh kelompok bersenjata di dekat perbatasan Thailand.

Produsen obat kini semakin beralih ke penyelundupan melalui perahu untuk menghindari patroli yang lebih ketat di rute darat melalui Tiongkok dan Thailand.

Rekor 190 ton metamfetamin disita di Asia Timur dan Asia Tenggara pada tahun 2023, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Hasil sitaan India tersebut dapat dijual seharga jutaan dollar di jalanan.

Namun, para ahli PBB mengatakan produksi massal berarti harga grosir metamfetamin serendah $400 per kilogram di daerah produksi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan: