Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

India Cabut Status Otonomi Kashmir

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

NEW DELHI - Pemerintah India pada Senin (5/8) mencabut status otonomi istimewa untuk wilayah sengketa Kashmir. Langkah itu diambil setelah India menempatkan ribuan tentara pada pekan lalu dengan alasan adanya ancaman teror dan memberlakukan pengetatan keamanan di wilayah Kashmir yang dikuasai India pada Senin dini hari.

"Perdana Menteri Narendra Modi telah meneken dekrit yang mencabut pasal 370 dari konstitusi mengenai otonomi khusus bagi wilayah Himalaya," kata Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah.

Kashmir terbagi jadi dua wilayah yang dimiliki India dan Pakistan sejak kemerdekaan kedua negara tersebut pada 1947. Selama 3 dekade, wilayah Kashmir yang dikuasai India dilanda pemberontakan yang telah mengakibatkan kematian puluhan ribu orang.

Pencabutan status istimewa Kashmir merupakan salah satu janji kampanye partai berkuasa yang dipimpin PM Modi, Bharatiya Janata Party. Pencabutan status ini dikecam oleh mantan Kepala Menteri Kashmir, Mehbooba Mufti, yang menyebut langkah tersebut sebagai hari kelam bagi demokrasi di India. Dengan penghapusan status istimewa itu, maka salah satu ketetapan utama yaitu larangan warga non-Kashmir membeli tanah di wilayah itu, juga tak akan berlaku lagi. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top