Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Penyakit | Majelis Ulama Indonesia Imunisasi Dibolehkan untuk Cegah Penyakit

Imunisasi Turun karena Debat Halal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui bahwa program imunisasi di sekolah dasar (SD), sebagai upaya pencegahan penyakit peserta didik masih belum berjalan maksimal. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh perdebatan halal-haramnya imuniasi.

"Indonesia masih sibuk dengan halal-haram dan hoaks imunisasi. Hal ini berakibat pada penurunan cakupan imunisasi," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan, dalam acara Pekan Imunisasi Dunia, di Jakarta, Selasa (30/4).

Aman sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, soal halal-haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa imunisasi boleh dilakukan karena tidak ada cara lain untuk mencegah anak dari kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

"Kesehatan anak adalah aset bangsa. Ketika anak sakit aset bangsa akan menurun. Imunisasi ini tidak boleh turun. Tahun 2020 cakupan imunisasi harus naik," ujar dia.

Di antara sekian banyak hoaks imunisasi, yang paling banyak beredar adalah jika diimunisasi, anak akan menjadi autis. Padahal, lanjut Aman, imunisasi ini sudah ada sejak 1956 tahun lalu. "Hoaks yang beredar kalau imunisasi nanti autis. Imunisasi justru harus dilakukan," jelas Aman.

Lakukan Pendekatan

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Vensya Sitohang, mengatakan Kemenkes akan terus melakukan pendekatan bagaimana memahamkan pentingnya imunisasi.

"Sekolahan itu termasuk tempat rawan penyebaran penyakit menular, dan anak belum memiliki kekebalan yang cukup, penyebarannya pun mudah karena anak biasa berkelompok sehingga penularan virus menjadi mudah," ujar Vensya.

Ia menambahkan keadaan akan semakin rawan jika pihak sekolah tidak memahami perihal imunisasi ini. Kemenkes, lanjutnya, terus melakukan upaya sosialisasi agar pemahaman imunisasi di sekolah merata karena masih ada juga yang belum memahami pentingnya imunisasi.

Dalam kesempatan itu, Vensya juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ikut dalam sosialisasi ini. Selain itu, menurutnya, penyelenggaraan program imunisasi di sekolah masih terkendala karena belum ada kesepakatan tertulis antara Kemenkes dan Kemendikbud. "Secara nasional kami belum ada MoU dengan Kemendikbud. Sedikit banyak itu juga jadi kendala," jelas dia.

Kendati begitu, Vensya menyebutkan beberapa Dinas Pendidikan di daerah sudah aktif berkoordinasi sendiri. Mereka mensyaratkan siswa dilengkapi sertifikasi imunisasi untuk mendaftar sekolah.

Ia juga menjelaskan meski harus menyertakan sertifikat, tidak berpengaruh terhadap proses penerimaan sekolah. "Jangan takut kalau ternyata tanpa sertifikat itu berarti tidak bisa masuk sekolah. Bukan begitu maksudnya. Itu hanya kelengkapan persyaratan," terang Vensya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top