Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Impor Sesuai Arahan Presiden

Impor Dimusnahkan, Penjualan Pakaian Bekas Impor Diprediksi Berkurang Usai Lebaran

Foto : Antara

Pemusnahan pakaian bekas impor hasil penindakan Bea Cukai di Batam

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Pelaksana Tugas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang memprediksi penjualan pakaian bekas impor di pasaran seluruh Indonesia akan berkurang usai Lebaran 2023.

"Kami perkirakan (peredaran pakaian bekas akan berkurang, red.) sehabis Lebaran 2023, tetapi nanti kami lihat dan kontrol lagi di pasaran," ujar Moga usai pemusnahan pakaian bekas impor di Batam Kepulauan Riau, Senin (3/4).

Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada para pedagang yang menjual pakaian bekas untuk menjual barang dagangannya sampai habis Lebaran 2023.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali mulai dari tingkat importir, tingkat grosir, dan tingkat pengecer apakah pakaian bekas itu telah berkurang atau masih masif diperdagangkan.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan upaya larangan impor pakaian bekas merupakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri dan sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top