Impor Dimusnahkan, Penjualan Pakaian Bekas Impor Diprediksi Berkurang Usai Lebaran
📅 Senin, 03 Apr 2023, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Batam - Pelaksana Tugas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang memprediksi penjualan pakaian bekas impor di pasaran seluruh Indonesia akan berkurang usai Lebaran 2023.
"Kami perkirakan (peredaran pakaian bekas akan berkurang, red.) sehabis Lebaran 2023, tetapi nanti kami lihat dan kontrol lagi di pasaran," ujar Moga usai pemusnahan pakaian bekas impor di Batam Kepulauan Riau, Senin (3/4).
Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada para pedagang yang menjual pakaian bekas untuk menjual barang dagangannya sampai habis Lebaran 2023.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali mulai dari tingkat importir, tingkat grosir, dan tingkat pengecer apakah pakaian bekas itu telah berkurang atau masih masif diperdagangkan.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan upaya larangan impor pakaian bekas merupakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri dan sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, kata dia, importasi barang bekas dapat memengaruhi kondisi industri tekstil dalam negeri dan dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.
Salah satu upaya yang dilakukan, katanya, melakukan pemusnahan pakaian bekas impor sebanyak 5.853 koli yang nilainya sekitar Rp17,4 miliar di Batam.
Pemusnahan merupakan salah satu cara pengelolaan barang milik negara (BMN) dengan tujuan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019. Kami berharap dengan dilakukan pemusnahan dapat mencegah efek negatif yang ditimbulkan oleh barang bekas asal impor," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!