![Impor Bawang Putih](https://koran-jakarta.com/images/article/phpd96jqe_resized.jpg)
Impor Bawang Putih
![Impor Bawang Putih](https://koran-jakarta.com/images/article/phpd96jqe_resized.jpg)
Tak pernah jera. Kasus korupsi di sektor pangan yang melibatkan pejabat negara, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha kembali terjadi. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/8) malam, menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan berkaitan dengan dugaan korupsi impor bawang putih.
Dari 13 orang yang ditangkap itu, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya pengusaha bawang, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung dan anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dharmantra. Afung adalah pemilik perusahaan PT Cahaya Sakti Agro, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan ingin mendapat kuota impor bawang putih.
Dalam kronologi penangkapan yang dibacakan pimpinan KPK, Kamis (8/8), Afung bersama temannya, Doddy Wahyudi, mencari cara bagaimana izin rekomendasi impor dari Ditjen Holtikultura dan surat izin impor dari Kementerian Perdagangan, bisa segera keluar. Afung dan Doddy menemui Zulfikar yang punya jaringan luas. Zulfikar pun akhirnya bertemu dengan Nyoman. Dari serangkaian pertemuan, Nyoman akhirnya sepakat dengan fee tertentu.
Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari Nyoman melalui Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman. Angka yang disepakati pada awalnya adalah 3,6 miliar rupiah dan komitmen fee 1.700 rupiah-1.800 rupiah dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan, termasuk untuk perusahaan yang dimiliki Afung.
Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar dua miliar rupiah. Selain itu, dari orang kepercayaan Nyoman ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dollar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran KPK.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya