Digitalisasi Pertanahan
Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda
Foto : ISTIMEWA
Uji Coba
Sebagaimana diwartakan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan kebijakan sertifikasi tanah elektronik masih dalam tahap uji coba dan belum berlaku bagi masyarakat luas.
"Peraturan Menteri tentang Sertifikat Elektronik merupakan bagian dari uji coba. Peraturan diperlukan untuk diuji coba di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kantor pertanahan lainnya," kata Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga :
RI Perlu Belajar dari Peternakan Swedia
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya