Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kurikulum Pendidikan

Implementasi Kurikulum Merdeka Belum Atas Dasar Kesadaran

Foto : Antaranews

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai implementasi Kurikulum Merdeka belum atas kesadaran tiap sekolah, termasuk di lebih dari 140 ribu sekolah yang sudah mengimplementasikannya.

"140 ribu itu ternyata kalau kita selami, tolong kalau salah dikoreksi, itu mendaftar. Bukan keinginan atau atas kesadaran dia mampu mengikuti Kurikulum Merdeka," ujar Ferdiansyah, dalam diskusi Ngobrol Pintar Seputas Kebijakan Edukasi secara daring, Senin (18/7).

Ferdiansyah menekankan, pemaksaan implementasi Kurikulum Merdeka sangat dihindari. Panitia Kerja terkait kurikulum juga sudah menyepakati bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan baik untuk tahun ajaran 2022/2023 maupun yang akan datang.

Dia mengimbau masyarakat untuk melapor kepada DPR jika ada pihak yang memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka. Nantinya, DPR akan melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau misal ada dari dinas pendidikan memaksakan Kurikulum Merdeka, jelaskan bahwa sudah jadi keputusan Panja implementasi Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan," tegasnya.

Ferdiansyah meminta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk terus menyempurnakan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, masih kekurangan yang harus dilengkapi seperti bahan ajar dan klasifikasi pelaksanaan agar masyarakat tidak kebingungan. "Perubahan kurikulum tidak bisa cepat. Butuh proses, pelan tapi pasti. Minimal 10 tahun," tandasnya.

Masih Opsi
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, memastikan, implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana. Begitu juga untuk Tahun Ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Adanya SK terbaru untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

"SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya," terangnya.

Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top