Imigrasi Cirebon Tangkap WNA Malaysia 'Overstay' Enam Tahun
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (1/2).
Foto: ANTARA/Khaerul IzanCIREBON - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia atas nama Mohamad Rizal yang "overstay" selama enam tahun.
"WNA yang kami tangkap itu berasal dari Malaysia, terbukti melanggar undang-undang keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya di Cirebon, Rabu (1/2).
Andika mengatakan WNA atas nama Mohamad Rizal ditangkap oleh Imigrasi Cirebon pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu hotel di Desa Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, penangkapan WNA tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka, kemudian tim bergerak ke lokasi yang dimaksud,setelah berkoordinasi dengan pihak hotel.
Kemudian, lanjut Andika, petugas langsung masuk ke kamar yang ditujukan dan ternyata ada seorang WNA keluar kamar dan menyatakan bahwa dirinya merupakan WNA asal Malaysia.
"Kami mendapatkan informasi adanya WNA yang melanggar UU Keimigrasian dan melampaui batas, tim langsung menindaklanjuti dengan cara menuju lokasi yang diperkirakan ada WNA dan ternyata WNA itu sedang berada di kamar," tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, maka yang bersangkutan mengaku sudah berada di Indonesia sejak tahun 2016 dan masuk menggunakan visa turis yang berlaku selama 30 hari.
Andika menambahkan selama berada di Indonesia, WNA ini berpindah-pindah tempat tinggal, bahkan petugas pernah mengidentifikasi bahwa yang bersangkutan berada di Tasikmalaya, Jawa Barat,
"Selama berada di Indonesia WNA asal Malaysia ini bekerja sebagai pengemudi ojek daring," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 119 ayat 1 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Berita Trending
- 1 Kejagung dan Kejati Jateng Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kabupaten Pekalongan
- 2 Liverpool FC Kembali Sampaikan Pesan Unik kepada Fans Surabaya
- 3 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 4 6 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Menurut Ahli Jantung
- 5 Ketua MPR Nilai Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Rencana
Berita Terkini
- Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kokoh di Puncak, Empat Poin di Atas Atletico
- Perluas Akses ke Produk Investasi Berkualitas, Bank Mandiri Kolaborasi dengan Sucor Sekuritas dan Sucor AM
- Imbas Kebijakan Trump, Program USAID di Aceh Disetop Sementara
- Berkat Trigol Alex Martins, Dewa United Menang 3-2 atas PSM Makassar
- Pertamina AFT Pattimura Ambon Edukasi Pangan Lokal Sagu ke Siswa