Imigrasi Bali Amankan WN Denmark akibat Pamerkan Alat Vital di Seminyak
Petugas Imigrasi Bali mengamankan dua WNA Asal Denmark.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.
"Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5).
Dua warga negara Denmark itu yakni berinisial CAP, perempuan berusia 49 tahun dan CM, laki-laki berusia 49 tahun.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.
Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya