
Ikuti Sidang Lanjutan Pembacaan Duplik

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kedua kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya