Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

IKN Terapkan Kaidah Konservasi

Foto : ANTARA/Prisca Triferna

Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) dalam acara di Titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Konsep forest city atau kota hutan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menerapkan kaidah konservasi dan memperhatikan koridor satwa. IKN menggunakan konsep green city dan forest city yang prinsip utamanya adalah mendesain sesuai kondisi alam.

"Konsep forest city pastinya menerapkan kaidah konservasi dan memperhatikan koridor satwa, serta memanfaatkan sumber daya lahan dan air secara terpadu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (15/3).

Berbicara usai penanaman vegetasi endemik di Titik Nol IKN di Kalimantan Timur, Senin (14/3), Menteri LHK Siti menjelaskan seluruh prosesnya akan merefleksikan rendah emisi karbon dan dalam utilitas kotanya menerapkan ekonomi sirkular.

Untuk mendukung pembangunan kota hijau IKN yang 70 persen areal adalah hutan, KLHK sendiri tengah membangun Persemaian Mentawir di dekat kawasan inti IKN. Kawasan itu dibangun di lahan seluas 120 hektare, dengan area persemaian dan bangunan sekitar 32,5 hektare.

Persemaian itu menggunakan konsep kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu kolaborasi antara KLHK, Kementerian PUPR dan swasta, yang dapat memproduksi 15-20 juta bibit per tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top