IKN Beri Effect Bagi Pengembangan Kota Cerdas di Tanah Air
Foto : ISTIMEWA
Kini, setelah lebih dari 60 tahun ibu kota di DKI Jakarta mengharuskan kita untuk melakukan perpindahan kembali. Jika dulu dilakukan dengan motif politik, namun kali ini dilakukan dengan banyak pertimbangan dengan harapan terjadi peningkatan perkembangan masyarakat secara keseluruhan baik pada bidang politik, sosial, sumber daya manusia, serta ekonomi.
Dengan berbagai pertimbangan yang matang, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) dipilih sebagai Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta pada tahun 2024. Kepastian perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga :
KAI Logistik Pastikan Layanan Logistik untuk IKN
Redaktur : -
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya