Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persaingan Bisnis - Komponen Harga Tiket Pesawat Miliki Banyak Cakupan

Iklim Usaha Penerbangan Tak Sehat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan.

Selain itu, pemerintah harus memberikan proteksi kepada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dan mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut.

Penambahan penerbangan oleh maskapai lain, lanjutnya, baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. "Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," katanya.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, menerangkan komponen harga tiket pesawat memiliki banyak cakupan, di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U/PSC/Retribusi bandara yang nilainya mencapai hingga 30-40 persen dari harga tiket, iuran wajib asuransi dari PT Jasa Raharja, hingga Fuel Surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi perhitungan tarif batas atas (TBA) 2019.

"Terkait harga tiket domestik yang mahal ini perlu dikaji lebih lanjut dari sisi pengelolaan bandara, perusahaan aviasi hingga biaya-biaya lainnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top