Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyelenggarakan FGD Eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 584/G/2023/PTUN.JKT bertajuk ‘“Menutup Sebelah Mata Terhadap Kebenaran: Menyelam Lebih Dalam Terkait Peran Pengadilan di Jakarta, Selasa (10/9/2024). Eksaminasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin IKADIN dengan tajuk Legal Update. Eksaminasi ini bukan bertujuan untuk mengerdilkan marwah pengadilan, tetapi menjadi sarana pengembangan kapasitas anggota IKADIN dan masyarakat luas.