Ikadin Indonesia gelar FGD Eksaminasi putusan PTUN
Foto : Istimewa
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyelenggarakan FGD Eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 584/G/2023/PTUN.JKT bertajuk ‘“Menutup Sebelah Mata Terhadap Kebenaran: Menyelam Lebih Dalam Terkait Peran Pengadilan di Jakarta, Selasa (10/9/2024). Eksaminasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin IKADIN dengan tajuk Legal Update. Eksaminasi ini bukan bertujuan untuk mengerdilkan marwah pengadilan, tetapi menjadi sarana pengembangan kapasitas anggota IKADIN dan masyarakat luas.
Komentar
()Muat lainnya