IFSoc Rekomendasikan Digitalisasi Penyaluran Bansos
Mirza Adityaswara, Ketua IFSoc
JAKARTA - Komunitas layanan keuangan berbasis teknologi digital (fintech) atau Indonesia Fintech Society (IFSoc) merekomendasikan pemerintah untuk melakukan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Digitalisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan digitalisasi bansos juga dilakukan agar mampu menghapus masalah perantara atau middleman issue, mencegah kerumunan, serta cepat dan tepat sasaran.
"Kita perlu merevisi regulasi karena yang ada saat ini perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dengan lebih optimal," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/3).
Mirza mengatakan Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai perlu dikaji ulang dan direvisi dengan mempertimbangkan aspek perkembangan teknologi. Menurutnya, untuk memulai proses digitalisasi bansos harus ada evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung dengan mengedepankan prinsip shared infrastructure dan ommichannel.
Dia mencontohkan PT Pos yang telah menjadi alternatif penyaluran bansos di luar perbankan khususnya dipakai saat penerima bansos melakukan cash-out atau menguangkan bansos tersebut. Tak hanya itu, dia menuturkan fintech juga dapat menjadi alternatif tambahan sebagai penyalur bansos dengan tidak menjadikannya sebagai pengganti perbankan yang memiliki jangkauan lebih luas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya