Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Etik

IDI Berikan Kesempatan Dr Terawan Membela Diri

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

BERI PENJELASAN - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek (kanan) memberikan penjelasan tentang kasus dr Terawan saat raker dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI), Ilham Oetama Marsis, mengatakan IDI akan menggelar forum pembelaan bagi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad. "Forum itu sudah dijadwalkan dalam waktu dekat," kata Ihlam dalam siaran tertulis, Kamis (5/4).

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI memecat keanggotaan IDI Terawan selama 12 bulan. Melalui surat tertanggal 23 Maret 2018, MKEK menyatakan Terawan melanggar kode etik kedokteran. MKEK merekomendasikan ke PB IDI untuk menindaklanjuti surat itu.

Pemberhentian itu terhitung per tanggal 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Menurut MKEK, Terawan dipecat karena tidak mau mengikuti pedoman yang diberikan IDI ketika melakukan praktik sehingga dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Dokter radiologi ini dikenal berkat terapi "cuci otak" yang dipakai untuk pengobatan stroke.

Sejumlah kalangan elite dan politikus telah mencoba terapi ini dan mengaku bisa sembuh. Namun di sisi lain, terapi ala Terawan ini menuai kontroversi di kalangan dokter syaraf karena dianggap belum ilmiah. Pelanggaran etik lain yang dilakukan Terawan, menurut IDI, adalah mengiklankan diri.

IDI melarang anggotanya mengiklankan diri dalam pengobatan. Terawan, Rabu (4/4), telah menyatakan kesiapannya mempertanggungjawabkan secara ilmiah metode cuci otak (brain wash) atau digital subtraction angiography (DSA), yang digunakannya terhadap pasien, di depan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Apalagi metode brain wash ini telah dipaparkan dalam disertasi doktoralnya di Universitas Hasanuddin, Makassar. Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan rekomendasi pemecatan terhadap dokter Terawan dari profesinya harus segera ditindaklanjuti PB IDI.

PB IDI bisa meminta klarifikasi Terawan terkait tudingan iklan serta penjelasan lebih dalam mengenai metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau yang dikenal dengan "cuci otak" itu. Menurut dia, setiap inovasi dalam bidang kedokteran bisa digunakan untuk mengobati pasien setelah teruji secara klinis.

rag/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top