![Identitas Digital Cegah Penipuan](https://koran-jakarta.com/images/article/identitas-digital-cegah-penipuan-230125082305.jpg)
Identitas Digital Cegah Penipuan
![Identitas Digital Cegah Penipuan](https://koran-jakarta.com/images/article/identitas-digital-cegah-penipuan-230125082305.jpg)
Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi atau identity fraud masih menjadi masalah seiring penanganan untuk mengatasi persoalan tersebut masih dilakukan secara sendiri-sendiri dalam ekosistem digital. Hal ini perlu diantisipasi mengingat adanya peningkatan penetrasi pengguna internet di tengah maraknya berbagai kejahatan siber
"Karena itu, digital trust semakin penting untuk dibangun demi mendorong masuknya masyarakat ke dalam ekosistem digital," ucap dia.
Penuhi Kewajiban
Mengutip keterangan tertulis, Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo, mengatakan adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dicanangkan sebagai pedoman semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital untuk berperan aktif memenuhi kewajiban mereka.
Selain itu, kehadiran UU PDP yang mengatur tata kelola data pribadi di ranah komersial juga guna memastikan semua pihak dalam ekosistem digital mendapatkan haknya terkait data pribadi penggunanya. Meskipun masih terlalu dini untuk dievaluasi, lanjutnya, kemampuan UU PDP dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat tak dapat berjalan sendiri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya