ICW Sebut Korupsi Sektor Pendidikan Selalu Masuk 5 Besar
Wajib Belajar
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono menyoroti pemerintah yang belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan secara gratis di masyarakat.
"Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua, maupun murid," katanya.
Hal ini kata dia bertentangan dengan amanat konstitusi seperti Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal tersebut menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya