Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi di Dunia Pendidikan I Wajar 9 Tahun Belum Tuntas, Pungutan Masih Marak

ICW Sebut Korupsi Sektor Pendidikan Selalu Masuk 5 Besar

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf
A   A   A   Pengaturan Font

Wajib Belajar

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono menyoroti pemerintah yang belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan secara gratis di masyarakat.

"Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua, maupun murid," katanya.

Hal ini kata dia bertentangan dengan amanat konstitusi seperti Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal tersebut menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top