Ichsan Fuady Dilantik Sebagai Sekjen Bawaslu RI
Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Suasana pembacaan sumpah jabatan Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Ketua Bawaslu RI melantik Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu.
JAKARTA -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.
Baca Juga :
Ukur Kesiapan Pengawasan
"Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," ujar Rahmat Bagja saat membacakan kata-kata pelantikan Ichsan Fuady sebagai Sekjen Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (17/2).
Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI itu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Beberapa poin yang dimuat dalam keppres tersebut, di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya