Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

Foto : ST/Reuters

Presiden Rusia Vladimir Putin.

A   A   A   Pengaturan Font

AMSTERDAM - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Presiden Rusia itu dituduh melakukan kejahatan perang mendeportasi 100 anak dari Ukraina secara ilegal.

The Straits Times melaporkan, langkah hukum yang berani itu akan mewajibkan 123 negara anggota ICC untuk menangkap Putin dan membawanya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.

"Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022. Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan tersebut," katanya.

Penuntut utama Ukraina, Andriy Kostin, memuji langkah ICC sebagai "keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional".

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan itu hanyalah awal dari "meminta pertanggungjawaban Rusia atas kejahatan dan kekejamannya di Ukraina".

Beberapa orang Rusia melihat keterlibatan Amerika Serikat dalam keputusan ICC.

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun mengninvasiUkraina. Kremlin mencap keputusan pengadilan itu sebagai "batal demi hukum".

Baik Rusia maupun Ukraina bukan anggota ICC. Meski demikian, Kiev memberikan ICC yurisdiksi untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya.

ICC tidak memiliki kepolisian sendiri dan bergantung pada negara-negara anggota untuk menahan dan memindahkan tersangka ke Den Haag untuk diadili.

Meskipun tidak mungkin Putin diadili dalam waktu dekat, surat perintah itu berarti Putin dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima".

Ditanya apakah Putin sekarang takut bepergian ke negara-negara yang mengakui ICC, Peskov berkata: "Saya tidak punya apa-apa untuk ditambahkan mengenai hal ini.Hanya itu yang ingin kami katakan."

Stephen Rapp, Duta Besar AS untuk Masalah Kejahatan Perang di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama, mengatakan: "Ini membuat Putin menjadi paria.Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap.Ini tidak pernah hilang.Rusia tidak dapat memperoleh bantuan dari sanksi tanpa mematuhi surat perintah."

Putin adalah presiden ketiga yang menjadi target surat perintah penangkapan ICC, setelah Omar al-Bashir dari Sudan dan Muammar Khadafi dari Libya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top