Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono

Ibu Kota Nusantara, Kota untuk Semua

Foto : ISTIMEWA

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono

A   A   A   Pengaturan Font

Bambang Susantono diamanahkan Presiden Joko Widodo menjabat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masa jabatan tahun 2022-2027. Bambang Susantono telah dilantik pada Kamis (10/3) lalu.

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memang bukan orang baru di pemerintahan. Mantan Wakil Menteri Perhubungan ini akan memastikan proses pembangungan IKN berjalan lancar. Dia meminta dukungan seluruh masyarakat.

Bambang juga mengungkapkan terkait tudingan dugaan bagi-bagi kaveling di IKN, net emisi karbon serta keterlibatan swata.

Lantas, bagaimana Bambang Susanto memastikan semua hal terkait pembangunan IKN sesuai dengan yang diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia.

Berikut kutipan wawancara Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dengan Bambang Susantono dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.

Seperti apa desain IKN?

Kami mendesain sesuai kondisi alam. Lebih dari 75 kawasan hijau di kawasan pemerintahan IKN. Lalu, 100 persen penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau dalam 10 menit. Kemudian, 100 persen ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial,dan hunian.

Benarkan IKN rendah karbon?

IKN ini rendah emisi karbon, instalasi kapasitas energi terbarukan akan memenuhi 100 persen kebutuhan IKN, 60 persen peningkatan efisiensi energi dalam bangunan umum yang baru di 2045 dan net zero emisi IKN di 2045.

Kemudian, 100 persen konektivitas digital dan TIK untuk semua penduduk dan bisnis, memperoleh peringkat very high dalam perangkat E-Gov development Indeks oleh PBB.

Bagaimana dengan penduduk lokal?

Di sana mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika, 100 persen integrasi penduduk baik lokal maupun pendatang, 100 persen warga dapat mengakses layanan sosial, 100 persen tempat umum dirancang menggunakan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif.

Anda baru dilantik, seperti apa konsep Anda?

Membangun kota tidak hanya membangun fisiknya, tapi terutama adalah bagaimana kerekatan sosialnya, interaksi antarwarganya, bagaimana kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable.

Kami memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan, dibangun untuk semua kalangan, a city for all.

Apa harapan Bapak Presiden ketika Anda dilantik?

Bapak Presiden mengharapkan kota ini akan merefleksikan Indonesia di masa depan, interaksi antara warga jadi program-program yang ada tidak hanya fisik saja, tetapi kerekatan sosial.

Kami akan hubungi KL terkait yang selama ini sudah siapkan konsepnya, salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sudah mulai studi sejak 2017 serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah lakukan pembangunan.

Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat agar kota ini menjadi kota yang inklusif, hijau merefleksikan kota Indonesia di masa depan, step-step-nya setelah ini kami akan menghubungi pihak pihak K/L.

Apakah pembangunan IKN ini ada tantangannya?

Tentu banyak tantangan yang dihadapi dalam membangun IKN. Untuk itu, bersama dengan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, mereka telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan.

Untuk itu, sejak kami (bersama Wakil Kepala Ororitas IKN) diangkat oleh Bapak Presiden pada 10 Maret 2022, kami telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan yang pada tahap pertama memiliki peran sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU IKN sambil menunggu Otorita IKN beroperasi secara penuh.

Apa masih ada aturan yang belum tuntas terkait IKN?

Ada enam rancangan peraturan pelaksanaan peraturan Undang- Undang IKN yang harus ditetapkan dalam waktu dua bulan ini. Itu sangat penting dan esensial lantaran UU IKN menjadi dasar bagi Otorita IKN untuk bekerja.

Apa-apa saja?

Keenam rancangan tersebut adalah RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.

Kemudian, RPP tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN, RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN, serta RPP Rencana Tata Ruang KSN lKN.

Apa ada konsultasi publik?

Dua hari kemarin kami lakukan itu. Konsultasi Publik RPP UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjadi tonggak sejarah yang sangat penting untuk memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan IKN.

Hal ini akan memudahkan kelancaran Otorita IKN dalam melakukan persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN sesuai dengan UU IKN dan tahapan yang telah ditentukan dalam rencana induk IKN.

Anda baru bertemu Presiden akhir Maret kemarin, apa saja isi pertemuannya?

Kami sampaikan ini ke Presiden bahwa ada tiga aspek penting pembangunan IKN yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.

Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan.

Terkait perencanaan?

Soal perencanaan, kami terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.

Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala IKN) melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya.

Bagaimana aspek pelaksanaannya?

Saat ini, pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.

Pada intinya, kami berdua (Wakil Kepala IKN) melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga.

Apa yang Anda harapkan dari elemen masyarakat?

Perlu kita semua ketahui, pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Karenanya, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.

Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk (berikan masukan), dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan.

Apakah sudah ada keterlibatan masyarakat?

Hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Kami menyambut baik inisiatif tersebut dan akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.

Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya delapan juta orang. 'Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?' Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu.

Anda pada 21 Maret lalu bertandang ke KPK, untuk apa?

Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik.

Tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Sebab, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Apakah ditanya juga soal dugaan bagi-bagi kaveling lahan di IKN?

Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana.

KPK membentuk Satgas untuk IKN, respons Anda?

Tentu kami akan berkoordinasi dengan Satgas itu. Koordinasi dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah. Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top