Ibu Kota Negara Bakal Dipimpin Kepala Badan Otorita
Foto: istimewaSesuai dengan perkiraan, konstruksi fisik Ibu Kota rencananya akan dimulai pada 2022.
Pembahasan sangat komprehensif agar IKN lebih ideal dan tercipta stabilitas keamanan, politik, ekonomi dan sosial yang kondusif.
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah rampung disusun pemerintah. Selanjutnya, draf tersebut disampaikan Presiden dan tinggal menunggu Surat Presiden ke DPR untuk melakukan pembahasan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas), Rudy S Prawiradinata, mengatakan dalam draf RUU yang disusun tim dari pemerintah, salah satu klausulnya menyangkut mekanisme pemilihan pemimpin IKN kelak.
"Pengelola Ibu Kota langsung bertanggung jawab ke Presiden, jadi tidak pakai pilkada gubernur," kata Rudy.
Sesuai rencana, IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita yang akan bertanggung jawab memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu sekaligus mengelola jalannya pemerintahan.
Penunjukan kepala otorita akan dilakukan setelah Otorita IKN terbentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun sebelum Perpres Otorita IKN, tentu harus menyelesaikan peraturan yang lebih tinggi yaitu pengesahan RUU IKN.
RUU IKN sendiri, jelasnya, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. RUU IKN akan dibahas di DPR setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Surpres Draf RUU IKN.
Setelah RUU disahkan, pemerintah, kata Rudy, sudah dapat memulai pembangunan fisik Ibu Kota. Sesuai dengan perkiraan, konstruksi Ibu Kota rencananya akan dimulai pada 2022.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dalam kesempatan terpisah mengatakan tinggal menunggu waktu penyerahan Surat Presiden tentang IKN tersebut ke DPR. Setelah dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang, maka akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mulai melakukan pembangunan fisik dan proses pemindahan ke Kalimantan Timur.
Saat ini, katanya, semua partai koalisi telah solid mendukung pemindahan tersebut termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Dukungan juga sudah disampaikan lima gubernur di Pulau Kalimantan.
Menanggapi rencana pembahasan draf RUU IKN, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, mengatakan DPR akan menunggu surat dari Presiden untuk selanjutnya bersama-sama dengan kementerian terkait membahas rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Menurut Amir, dalam pembahasan bersama tentu akan merinci secara detail mulai dari pertimbangan untuk memindahkan Ibu Kota, nilai strategisnya bagi kepentingan bangsa dan negara ke depan, desain dan konsep, sumber pembiayaan serta sistem administrasi dan pengelolaannya kelak.
"Pembahasannya sangat komprehensif agar betul-betul diperoleh IKN yang ideal karena berdampak positif pada stabilitas keamanan, politik, ekonomi, dan sosial," kata Politisi asal Gowa, Sulawesi Selatan, itu.
Setelah dicapai kesepakatan antara pemerintah dan DPR, selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna, lalu ditetapkan oleh Presiden. Dari UU tersebut menjadi perangkat hukum untuk membuat peraturan teknis dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sampai pada Keputusan Menteri (Kepmen).
Sudah Tepat
Secara terpisah, Pengamat Ekonomi Energi, Mamit Setiawan, menilai penunjukan langsung pimpinan IKN sudah tepat untuk meminimalisasi intensitas politik agar tidak terulang seperti di Jakarta beberapa tahun terakhir. Dengan demikian diharapkan stabilitas politik dan keamanan yang kondusif akan mendorong perekonomian sehingga masyarakat lebih sejahtera.
"Saya lebih melihatnya sebagai bentuk dari persiapan dan kestabilan Ibu Kota yang baru. Dengan ditunjuk langsung, maka program pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik. Pun demikian untuk sektor energi," kata Mamit.
Melalui penunjukan langsung, konsep perencanaan yang sudah disiapkan dengan baik khususnya Ibu Kota yang lebih hijau dengan menggunakan energi baru terbarukan bisa berjalan dengan baik. Sektor energi, jelasnya, sangat berperan penting dalam menggeliatkan kehidupan ekonomi dan sosial di Ibu Kota yang baru.
"Ibu Kota baru tidak membuat pemerataan pembangunan di Indonesia, namun juga sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang bebas karbon," pungkas Mamit.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang
- Spora Comm Dorong Karyawan Raih Pendidikan Pascasarjana
- Program makan bergizi gratis dan upaya menggerakkan perekonomian lokal
- Pengamat sebut harimau ancam keselamatan warga Mukomuko
- Pemerintah Tak Beri Ganti Rugi untuk Ternak Terjangkit PMK