Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pusat Pemerintahan - Pemerintah Akan Bentuk Badan Otoritas

Ibu Kota Negara Akan Dipindah ke Luar Jawa

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

RAPAT TERBATAS - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4). Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Presiden dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, mengatakan awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Presiden Jokowi. Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga.

"Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah," tegas Bambang di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).

Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta. Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia

"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.

Menurut Bambang, keputusan Kepala Negara itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris. Kendati demikian, pemerintah belum memutuskan daerah mana yang akan dipilih.

Kriteria Kota

Tetapi, pemerintah sudah mengantongi sejumlah kriteria yang harus dimiliki suatu daerah untuk menjadi Ibu Kota baru. Pertama, wilayah itu harus berada di tengah Indonesia. "Tengah ini adalah memperhitungkan barat ke timur atau utara ke selatan," kata Bambang.

Kriteria kedua, daerah tersebut harus memiliki lahan yang luas untuk membangun sebuah kota baru. "Dengan begitu, tidak lagi memerlukan biaya pembebasan," kata dia.

Ketiga, wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut. Keempat, untuk bisa melakukan efisiensi dalam investasi awal infrastruktur, pemerintah akan mencari lokasi yang masih dekat dengan kota yang sudah ada.

"Maksudnya, kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik. Misalnya, kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut, bisa gunakan bandara yang sudah ada. Demikian pelabuhan dan sebagian jalan koneksi," kata dia.

Pemerintah akan membentuk sebuah badan otoritas untuk mengurus pemindahan ibu kota negara ini. Pemindahan Ibu Kota ini adalah pekerjaan besar yang bisa memakan waktu 5-10 tahun. fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top