Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pusat Pemerintahan - Pemerintah Akan Bentuk Badan Otoritas

Ibu Kota Negara Akan Dipindah ke Luar Jawa

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

RAPAT TERBATAS - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4). Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota.

A   A   A   Pengaturan Font

Wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Presiden dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, mengatakan awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Presiden Jokowi. Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga.

"Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah," tegas Bambang di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).

Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta. Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top