Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ibu Kandung Penganiaya Balita Jadi Tersangka

Foto : Istimewa

Tersangka AS, 24 tahun, warga Sidokapasan, ibu yang menganiaya anak kandung hingga tewas.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)Surabaya menetapkan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas sebagai tersangka.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, penganiayan dilakukanAS, 24 tahun,warga Sidokapasan, Kecamatan Simokerto terhadap anak laki-laki berusia 4 tahun itupada Selasa (9/11).

"Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi. Tersangka AS yang diduga sebagai pelaku dibawa ke Mapolrestabes untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia, Rabu (10/11).

Mirzal menjelaskan, polisi telah melakukan otopsi terhadap korban. Anak yangsebelum tinggal dengan orang tuanyapernahdirawat oleh neneknya itu diketahui mengalami luka lebam pada tubuh bagian wajah, punggung dan paha.

"Setelah diautopsi didapati fakta korban meninggal secara tidak wajar. Terdapat bekas dugaan kekerasan benda tumpul di tubuh korban," tuturnya.

Dia menambahkan, tersangka AS dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top