Ibu-ibu Jangan Kaget! Tarif Listrik Mulai Naik Hari Ini Bagi Lima Golongan, Catat Harga Terbarunya
Ilustrasi
Mulai hari ini, 1 Juli 2022, PT PLN (Persero) mulai menerapkan kenaikan tarif listrik per yang dibebankan kepada pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah guna memberikan keadilan di masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, melalui kenaikan tarif, masyarakat akan membayar listrik sesuai dengan kondisi ekonominya masing-masing.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," ujar Darmawan, pada Selasa (14/6).
Darmawan mengatakan kenaikan listrik juga diberlakukan karena terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang merupakan pelanggan listrik rumah tangga 3.500 VA ke atas, tapi ikut menerima kompensasi yang diberikan pemerintah. Lebih dari itu, total kompensasi untuk pelanggan 3.500 VA mencapai Rp4 triliun selama 2017-2021.
Dirinya menilai hal ini tidak tepat sasaran karena bantuan pemerintah seharusnya menyasar kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya