Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mitigasi Bencana

Huntap Korban Banjir Bandang Belum Terwujud

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym
A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Pembangunan hunian tetap (huntap) korban bencana alam yang terjadi pada awal tahun 2020 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, belum dapat diwujudkan. Hal itu terjadi karena harus menunggu kepastian izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan lahan sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Kita sudah mengirimkan surat ke menteri LH untuk pembangunan huntap, namun hingga kini belum ada jawaban dari menteri," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Irman Utharman, Kamis (4/8).
Pembangunan huntap dan sarana lainnya segera direalisasikan jika sudah ada izin Menteri LH dan Kehutanan untuk lahan TNGHS seluas 30 hektare sesuai pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas PUPR Lebak. Masyarakat korban bencana alam juga berada di lahan taman nasional TNGHS.
Para korban bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, tahun 2020 mengakibatkan ratusan rumah hanyut dan rusak berat. Selain itu, juga terjadi korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang dan ribuan warga setempat sempat mengungsi.
Sebagian mereka kini tinggal di hunian sementara (huntara). Salah satunya di Blok Cigobang Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Kondisi tempat pengungsian cukup memprihatinkan. Maklum karena huntara dibangun dalam gubuk-gubuk dari bambu dan terpal. Kondisi demikian berdampak terhadap kualitas kehidupan warga.
"Jika hujan sudah pasti bocor dan bisa menimbulkan berbagai penyakit menular," tandas Irman. Menurut Irman, Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya untuk membangun huntap bagi warga korban bencana alam dengan merelokasikan lahan seluas 30 hektare di kawasan TNGHS.
Namun, pemerintah daerah mengajukan permintaan lahan relokasi huntap dan sarana lainnya, termasuk pembangunan pasar dan kantor kecamatan. Saat ini, kata dia, masyarakat korban bencana alam yang tinggal di huntara Blok Cigobang Kecamatan Lebak Gedong sebanyak 219 kepala keluarga. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top