Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hukum Demi Kebaikan

Foto : antara

Pakar Komunikasi Politik Antonius Benny Susetyo.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dalam pidato kebangsaan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, menyoroti bahwa supremasi hukum di Indonesia saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Megawati, perilaku koruptif telah menjadi budaya di Indonesia karena supremasi hukum yang lemah. Demokrasi di Indonesia kian tergerus oleh perilaku pihak-pihak tertentu yang membelenggu reformasi, dan independensi lembaga penegak hukum seperti KPK semakin tergerus oleh kepentingan politik.

Megawati juga menilai bahwa KPK telah diintervensi oleh penguasa dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Supremasi hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan kebaikan bersama. Hukum harus berfungsi sebagai alat untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan keadilan, bukan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan praktis.

Penegakan hukum yang sejati membutuhkan manusia-manusia penegak hukum yang memiliki karakter, komitmen, dan jiwa negarawan. Hukum yang berkeadilan adalah hukum yang memiliki hati nurani dan mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

Hukum yang berfungsi dengan baik akan mampu menjadi penyeimbang bagi kekuasaan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Penegakan supremasi hukum memastikan bahwa setiap individu atau kelompok, tidak peduli seberapa kuat atau berkuasa mereka, tunduk pada hukum yang sama. Ini adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top